Penerapan Protokol Kesehatan

Kapolres Minta Pemkab Segera Buat Perda 

Kapolres Pelalawan AKBP Indra SIk saat menyampaikan sambutan

PANGKALANKERINCI--(KIBLATRIAU.COM)-- Kapolres Pelalawan AKBP Indra SIk meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan segera membuat payung hukum berupaPeraturan Daerah (Perda) untuk mempertegas dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.Dimana payung hukum tersebut sangat dirasakan perlu oleh personil Polres Pelalawan yang sedang giat giatnya melaksanakan patroli protokol kesehatan bersama dengan instansi terkait lainnya.

  ''Sekarang ini payung hukum yang ada di Kabupaten Pelalawan dalam penerapan protokol kesehatan hanya Perbup. Dimana di perbup tersebut tidak ada sanksi bagi yang melanggar aturan. Hanya teguran lisan dan tulisan. Jadi ini dianggap tidak dapat memberikan efek jera bagi masyarakat,'' ujar Kapolres Pelalawan ketika memberikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Penegajkan Hukum terkait Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan dalam rangka
Suksesi Pilkada Serentak 2020 di Aula Bappeda Pelalawan, Kamis (17/09/2020) lalu.
    

Dipaparkan Kapolres, kalau Perda, mungkin akan memakan waktu lama karena dimasukkan dulu dalam lembar negara di Kementerian Hukum. Paling tidak di Perbup lah dibuat sanksinya bagi masyarakat yang melangggar protokol kesehatan agar memberikan efek jera dan dapat menekan penyebaran pandemi Covid-19 yang tidak tahu kapan berakhirnya.  Terlebih dalam menghadapi masa kampaye pilkada serentak yang dimulai  26 September 2020 ini akan segera dimulai. Sementara kasus Covid-19di Kabupaten Pelalawan terus terjadi lonjakan yang positif.
   

''Saya tidak mau nantinya timbul klaster pilkada di Kabupaten Pelalawan dalam masa kampanye nanti. Dengan adanya payung  hukum, anggota kita di lapangan dapat menjalankan tugasnya tanpa ragu-ragu. Kalau tak sesuai aturan yang telah ditetapkan KPU, maka dapat kita bubarkan,'' tegas Kapolres menghimbau para pasangan Bapaslon untuk mentaati aturan yang ada.  Sementara dalam rakor itu hadir Wakil Bupati Pelalawan, Zardewan MM, Kepala Kesbangpol, perwakilan dari KPU, BawasluPelalawan dan pimpinan Forkopimda Pelalawan. (SA)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar